
Meskipun begitu, ia mengatakan patok itu bisa digunakan untuk menunjukan kepada masyarakat batas-batas wilayahnya sehingga tidak terjadi kesalahan atau saling klaim.
“Pemasangan patok ini merupakan yang kedua di kecamatan Sungailiat, yang pertama itu di Desa Rebo. Tapi untuk tapal batas sudah jelas semua,” tegasnya.
Sementara Karang Taruna Sinjel, Rizky Dwi Septianto menyambut baik pemasangan patok tapal batas itu.
“Dengan adanya kejelasan tapal batas ini tentu akan menjadi acuan masyarakat kemana harus mengurus izin jika ada yang ingin mengelola lahan sekitar, terlepas itu di kelurahan Matras maupun Sinjel,” pungkasnya.(red)