
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman meminta pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memahami persoalan tapal batas antara wilayah di daerah Desa Tepus dengan Desa Lubuk Besar.
Hal itu mengingat adanya pembangunan gapura tapal batas oleh pihak Pemkab Bangka Selatan di wilayah Bangka Tengah yakni Desa Lubuk Besar.
Menurutnya permasalahan tapal batas itu sudah ada sejak 2005. Namun Bangka Tengah mempunyai dasar yang kuat dalam perbatasan wilayah yang tertuang di Permendagri Nomor 17 tahun 2008.