Bangka Tengah Terancam Kehilangan PAD Sebesar Rp 300 Juta

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan kehilangan PAD sebesar Rp 300 juta pada tahun 2024 nanti. Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Penerintah Pusat (HKPD) mengharuskan pemerintah daerah menghapus biaya Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR.

    Hal itu disampaikan Kabid Perhubungan Fernando kepada intrik.id, Selasa (25/7/2023) di Koba.

    Fernando mengatakan, jika tahun depan tidak akan ada lagi pemungutan biaya uji KIR karena sudah dimasukan kedalam salah satu kebijakan pelayanan ke masyarakat.

    “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD bahwa uji KIR tidak lagi dipungut biaya, ” ucapnya kepada intrik.id.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Fernando menjelaskan, dengan adanya undang-undang tersebut, maka pemerintah Bangka Tengah akan kehilangan Rp 300 juta PADnya.

    “Tahun 2022 saja jumlah uji KIR kita mencapai 1.213 kendaraan, sampai Juni 2023 ini sudah mencapai 519 kendaraan. Artinya kita bisa dapat Rp 300 juta setahun dari biaya uji kelayakan kendaraan, ” jelasnya.

    Fernando juga menyebutkan, masa berlaku uji KIR sampai dengan 6 bulan dengan 1 kali uji dikenai biaya Rp 150 ribu sesuai Perda yang berlaku di Bangka Tengah.

    “Jadi 1 kendaraan bisa 2 kali uji KIR untuk kendaraannya. Tapi untuk tahun depan biaya ribu itu tidak akan lagi diberlakukan, ” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi