Bangka Tengah Terancam Kehilangan PAD Sebesar Rp 300 Juta

    Fernando juga menyebutkan, masa berlaku uji KIR sampai dengan 6 bulan dengan 1 kali uji dikenai biaya Rp 150 ribu sesuai Perda yang berlaku di Bangka Tengah.

    “Jadi 1 kendaraan bisa 2 kali uji KIR untuk kendaraannya. Tapi untuk tahun depan biaya ribu itu tidak akan lagi diberlakukan, ” tutupnya.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook