
INTRIK.ID, BANGKA — Kabupaten Bangka resmi ditetapkan pemerintah sebagai daerah berstatus PPKM level 4 di Bangka Belitung (Babel). Sebelumnya, tiga kabupaten lainnya yakni Belitung, Belitung Timur dan Bangka Barat sudah lebih dulu ditetapkan sebagai daerah PPKM level 4.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti mengatakan penetapan status tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan melihat beberapa faktor.
“Status ini sudah sejak kemarin malam, ada beberapa indikator yang menyebabkan kita naik jadi PPKM level 4. Mungkin salah satunya angka kematian kita yang tinggi,” ungkapnya, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan hingga saat ini angka kematian yang disebabkan oleh covid 19 di negeri sepintu sedulang tersebut sudah mencapai diangka 243 jiwa.