
“RTRW dan RDTR ini tak boleh ada konflik dengan masyarakat dan adanya kesalahan sehingga jadi pidana. Apalagi jika sudah jadi Perda. Jadi tolong difikirkan betul,” lanjutnya.

Sugianto juga menyinggung masalah perda ketahanan pangan dan kesehatan untuk bisa berjalan dengan baik.
“Tolong RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang-Red) ini sesuai seharusnya. Kita harus sinergi dengan RTRW ini karena ketahanan pangan dan kesehatan semua fasilitas dengan baik agar perda dan kebijakan semuanya berjalan tanpa hambatan,” tutur Sugianto.
“Kalau nanti ada pembangunan tak sesuai tata ruang dan tidak sesuai detailnya, semua yang ada disini harus bertanggung jawab,” lanjutnya.

Ia juga menuturkan, setelah nota kesepakatan di tanda tangani, semua OPD harus bersinergi dan tersinkornisasi dengan baik. Tidak ada lagi yang tidak pagam dengan RTRW dan RDTR ini.
“Semua harus sinkron dan sinergi. Kalau nota kesepakatan sudah ditanda tangani Berita Acara ini semua harus sesuai,” tutup Sugianto.