Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBangka Tengah

Bahas RTRW, Sugianto: Semua Harus Sinkron dan Sinergi

353
×

Bahas RTRW, Sugianto: Semua Harus Sinkron dan Sinergi

Sebarkan artikel ini
IMG 20221107 WA0041
Foto: Penandatanganan MoU antar OPD. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) kembali melakukan diskusi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Rapat Bupati Bangka Tengah di Koba, Senin (7/11/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Bangka Tengah (Sekda) Sugianto dan dihadiri Beberapa kepala OPD.

IMG 20221107 WA0040

Dalam kesempatan itu ia mengatakan kegiatan ini merupakan rapat kedua karena sebelumnya masih banyak kepala OPD yang tidak hadir.

“(Rapat) ini sangat penting agar semua OPD paham RTRW dan bisa di pahami agar tidak Parsial menyikapi RTRW ini,” ungkapnya saat membuka acara tersebut.

IMG 20221107 WA0042

Sugianto bahkan menegaskan, tidak ada lagi yang tidak paham mengenai RTRW karena ini adalah produk bersama Legislatif dan Eksekutif yang hasil akhirnya Peraturan Daerah untuk pembangunan daerah.

“Kita sudah dikepur, realisinya harus segera dan dikejar. Kita baru terealisasi 4,37 persen dari anggaran dalam RTRW ini. Saya takut gak selesai Desember ini. Dan ini PR untuk Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian,” tegas Setda Bangka Tengah tersebut.

“RTRW dan RDTR ini tak boleh ada konflik dengan masyarakat dan adanya kesalahan sehingga jadi pidana. Apalagi jika sudah jadi Perda. Jadi tolong difikirkan betul,” lanjutnya.

IMG 20221107 WA0043

Sugianto juga menyinggung masalah perda ketahanan pangan dan kesehatan untuk bisa berjalan dengan baik.

“Tolong RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang-Red) ini sesuai seharusnya. Kita harus sinergi dengan RTRW ini karena ketahanan pangan dan kesehatan semua fasilitas dengan baik agar perda dan kebijakan semuanya berjalan tanpa hambatan,” tutur Sugianto.

“Kalau nanti ada pembangunan tak sesuai tata ruang dan tidak sesuai detailnya, semua yang ada disini harus bertanggung jawab,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ngantuk Karena Puasa, Mobil Sandi Tabrak Sedan di Koba

IMG 20221107 WA0044

Ia juga menuturkan, setelah nota kesepakatan di tanda tangani, semua OPD harus bersinergi dan tersinkornisasi dengan baik. Tidak ada lagi yang tidak pagam dengan RTRW dan RDTR ini.

“Semua harus sinkron dan sinergi. Kalau nota kesepakatan sudah ditanda tangani Berita Acara ini semua harus sesuai,” tutup Sugianto.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dalam rapat Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) membahasa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus benar-benar hijau.

Ia menegaskan, kawasan RTH harus ditegaskan dengan baik. Ia juga mengungkapkan, ada 3 daerah yang sudah dijadikan daerah pelabuhan dalam pengembangan RTRW dan RDTR ini.

“Kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan RTH, wisata, industri dan semuanya harus ditegaskan. Jangan sampai tidak sesuai RTRW dan RDTR yang sudah kita sepakati,” ungkap Algafry.

Ia juga menyebutkan, RTRW ini harus sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.

“Plannya sudah dibuat, nota kesepakatan sudah di tanda tangan, jadi komitmen kita bersama dalam RTRW dan RDTR ini,” ucap orang nomor satu di Bangka Tengah itu.

Ditempat yang sama, Rahmat Wibowo mengatakan, tujuan rapat kali ini adalah, agar nota kesepakatan ditandatangani dan dipahami oleh semua OPD agar pembangunan nantinya sesua RTRW dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat Kabupaten Bangka Tengah (PUPR).

“Percuma kalao semua tanda tangan tapi tak paham RTRW ini. Jadi kami panggil kembali semua untuk penandatanganan kembali Nota Kesepakatan namun dipahami semua Kepala OPD dalam RTRW ini,” ucapnya.

Acara ditutup dengan pendatangan Nota Bersama dan Komitmen dalam RTRW dan RDTR pembangunan Bangka Tengah.(Erwin/ADV)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas