
INTRIK.ID, BANGKA — Pelaku pencurian sparepart speedboat, Asnawi alias Awi berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bangka, Sabtu (26/4/2025).
Pria 39 tahun itu diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan di Pelabuhan Dusun Tirus, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip, Bangka.
Kejadian itu bermula saat korban, Kadir (47) mendapati tutup mesin, CDI dan karburator speedboat miliknya hilang pada Minggu, 13 April 2025 lalu. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB setelah penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka.