Awas, Perusahaan Wajib Bayar THR Maksimal 7 Hari Sebelum Hari Raya

    Foto: Kabid Ketenagakerjaan, Insyira Subagia. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Seluruh perusahaan diwajibkan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya maksimal 7 hari sebelum hari raya idulfitri. Aturan tersebut tertuang dalam Permenaker 6/2016.

    Kabid Ketenagakerjaan Disnakerperindag Bangka, Insyia Subagia mengatakan THR ini wajib diberikan kepada seluruh pegawai yang memiliki masa kerja minimal satu bulan.

    “Pegawai dengan masa kerja 12 keatas diberikan THR 1 bulan upah, sementara pegawai dibawah satu tahun diberikan sesuai dengan masa kerjanya dibagi 12 dikali upah,” ungkapnya, Kamis (21/3/2024).

    Untuk itu ia menghimbau agar seluruh pengusaha atau perusahaan memberikan hak pegawainya sesuai aturan pemerintah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Insyira juga mengatakan akan ada sanksi jika perusahaan tidak menerapkan aturan tersebut atau tidak memberikan THR ke pegawainya mulai dari teguran hingga pembekuan kegiatan usaha.

    “Jika terlambat bayar maka akan dikenakan denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar. Pengusaha yang tidak membayar akan diberikan teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh alat produksi hingga pembekuan usaha,” tegasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Seluruh Camat dan 15 Lurah Diganti, Bupati Bangka: Bukan Dibuang

    Seluruh Camat dan 15 Lurah Diganti, Bupati Bangka: Bukan Dibuang

    Formanpis Minta Pihak Berwenang Tertibkan, Aktivitas TI Rajuk di Dalam Alur Muara Air Kantung

    Formanpis Minta Pihak Berwenang Tertibkan, Aktivitas TI Rajuk di Dalam Alur Muara Air Kantung

      Ikuti kami di Facebook