Artis Nikita Mirzani Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Artis Nikita Mirzani (Instagram)

INTRIK.ID – Sosok artis Nikita Mirzani mencuri perhatian publik tanah air, ia bersama asistennya diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha yang juga seorang dokter, Reza Gladys.

Pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asiatennya, Mail. Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam. Mengatakan bahwa Nikita Mirzani telah dicecar 109 pertanyaan oleh pihak penyidik sebelum akhirnya ditahan.

Menurut Ade Ary, 109 pertanyaan pada Nikita Mirzani tersebut dilayangkan dalam dua kali proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Space Iklan/0853-1197-2121

“Terhadap tersangka saudari NN, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan,” ungkapnya, 4 Maret 2025.

Sementara asistennya, Mail. Yang juga saat ini juga telah ditahan, sebelumnya mendapat 99 pertanyaan saat pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, pihak penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, flash disk, handphone, dan ekstrasi barang digital.

Dalan kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys ini, artis Nikita Mirzani dijerat pasal 27B ayat (2) dan atau pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dan atau Pasak 368 KUHP tentang dan atau pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Ikuti kami di Facebook