APDESI Pertanyakan Etika KPU Bangka Tengah

    Foto: Ketua APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — APDESI Bangka Tengah pertanyakan etika KPU yang menggunakan aset desa tanpa adanya izin secara resmi.

    Ketua APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni mengatakan banyak Kades yang mengeluhkan minimnya komunikasi KPU dengan pihak desa saat ingin menggunakan asetnya.

    “Saya ingin bertanya ke KPU Bangka Tengah, apakah mereka ini setiap menggunakan aset desa itu cukup lisan atau tertulis. Kalau tertulis kenapa tidak kepada semua kepala Desa-se Bangka Tengah,” ujarnya, Selasa (14/02/2024).

    Pria yang akrab disapa Roni itu menilai, etika KPU Bangka Tengah dalam pemanfaatan aset tidak jelas dan kurang sopan.

    “Perlu kita ketahui, pihak Partai Politik saja kalau menggunakan aset desa mereka bersurat resmi. Masak KPU selaku penyelenggara Pemilu sebagai instansi vertikal ini pinjam pakai aset tidak secara tertulis. Terjadi suatu hal berkaitan dengan aset desa, tentu Kades yang bertanggung jawab. Dan saya pastikan sejauh ini pihak KPU tidak ada meminjam pakai aset secara resmi tertulis di usul ke Desa, dan saya sudah konfirmasi ke beberapa kades lain se Bateng juga ternyata sama,” ungkapnya.

    Ia sangat menyayangkan minimnya komunikasi sehingga membuat pelaksanaan Pemilu di Desa sedikit menimbulkan pertanyaan dan respon negatif dari perangkat desa itu sendiri.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook