
Ia mengatakan semua perizinan yang ada di OSS tidak semua berpusat pada pemerintah kabupaten karena ada beberapa perizinan yang wewenang ada di Provinsi dan Pusat.
“Kalau bicara tentang regulasi kita bicara negara. Selama peraturannya jelas, dokumen lengkap dan memang disetujui dan tidak bertentangan dengan peraturan, mau pusat sampai ke desa tidak bisa melarang karena kalau melarang bisa dilaporkan jika regulasinya ada secara jelas, beda kalau pendekatannya masyarakat,” lanjut wanita yang sering disapa Sisyl itu.
Sisyl mengatakan, Angels Wing awalnya ingin buka di belakang RS Siloam namun karena satu dan lain hal mereka akhirnya pindah ke belakang Tungtau Pangkalan Baru.