Angels Wing Sempat Minta Izin Jual Minuman Beralkohol Tipe B dan C

    Foto: Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Aisyah Sisylia. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah tidak pernah keluarkan izin bar dan beroperasinya Angels Wing di Kecamatan Pangkalan Baru, Jumat (26/5/2023).

    Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Aisyah Sisylia mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang dalam mengeluarkan perizinan untuk usaha Bar dan Resto Angles Wing.

    “Kalau izin Bar angels wing itu wewenangnya Provinsi yang mengeluarkan. Itupun jika sesuai regulasi dan semua dokumen jelas karena Bar tak selalu jual Minuman beralkohol bisa jadi live music yang dijual. Nah kalau peredaran minuman beralkohol tipe A itu langsung Pusat yang mengeluarkannya dan memang Angels Wing ada izinnya namanya Surat Perintah Penjualan Langsung dan itu didapatkan dari OSS,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

      Ikuti kami di Facebook