Algafry Terima Rp 32,5 Juta dari Kejari Bangka Tengah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) menyerahkan hasil lelang barang rampasan ke Pemkab Bangka Tengah berupa uang tunai sebesar Rp32.449.000 di Kantor Bupati, Selasa (6/5/2025).

    Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan lelang barang rampasan ini sudah dilaksanakan pada 14 April 2025 kemarin, dengan terpidana Edi Sulistiono dkk dengan total hasil lelang Rp6.477.000 berupa 44 karung hasil tambang pasir timah seberat 2.170 kg.

    Kemudian, Randa Randika dengan total hasil lelang Rp19.481.000 berupa 35 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 1.010 kg, dan terpidana Sukirno dkk dengan total lelang Rp6.491.000 berupa 64 karung pasir mengandung mineral dengan berat kurang lebih 2.400 kg.

    “Total hasil lelang 32.499.000 ini sudah kita serahkan ke Pemkab Bangka Tengah untuk pemulihan dan kelestarian lingkungan hidup yang telah rusak akibat tindak pidana tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Koba,” tuturnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengucapkan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Koba, Kejari Bateng, dan Polres Bateng atas sinergitas yang telah dibangun.

    “Alhamdulillah, hari ini kita dapat dana hasil daripada lelang kasus penambangan ilegal, tentu kami akan melaksanakan tahapan berikutnya, yaitu apa yang menjadi juknis daripada pemanfaatan anggaran ini,” ujar Algafry.

    “InsyaAllah, semuanya akan kita laksanakan sesuai dengan aturannya dan sementara ini kita taruh uang hasil lelang di kas daerah,” sambungnya.

    Pihaknya, juga akan melakukan diskusi untuk memanfaatkan dana ini guna kelestarian lungkungan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dana ini akan kita gunakan untui mrngembalikan lahan eks tambang yang rusak, sehingga berguna untuk masyarakat, termasuk keberlangsungan lingkungan,” imbuhnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Jelang Konferkab PWI Bangka Tengah, Caretaker Diingatkan Jangan Hambat Perpanjangan Kartu Anggota

    Jelang Konferkab PWI Bangka Tengah, Caretaker Diingatkan Jangan Hambat Perpanjangan Kartu Anggota

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Dana Rp1,7 Miliar untuk Parpol di Bangka Tengah Belum Cair, Ini Penyebabnya

    Kejar 200 Inovasi, Bangka Tengah Siapkan Teknologi untuk Petani dan Nelayan

    Kejar 200 Inovasi, Bangka Tengah Siapkan Teknologi untuk Petani dan Nelayan

    Soal Polemik Zona Tambang dan Laut, Bupati Bateng: Kewenangan di Provinsi, Kabupaten Hanya Mengusulkan

    Soal Polemik Zona Tambang dan Laut, Bupati Bateng: Kewenangan di Provinsi, Kabupaten Hanya Mengusulkan

    Sahkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Bateng Mulai Godok Raperda RTRW 2026-2046

    Sahkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Bateng Mulai Godok Raperda RTRW 2026-2046

    Sinergi Kilat! Keluhan 16 Tahun Terjawab, BPJN Langsung Turun Tangan Normalisasi Drainase Berok

    Sinergi Kilat! Keluhan 16 Tahun Terjawab, BPJN Langsung Turun Tangan Normalisasi Drainase Berok