Algafry Terima Rp 32,5 Juta dari Kejari Bangka Tengah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) menyerahkan hasil lelang barang rampasan ke Pemkab Bangka Tengah berupa uang tunai sebesar Rp32.449.000 di Kantor Bupati, Selasa (6/5/2025).

    Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan lelang barang rampasan ini sudah dilaksanakan pada 14 April 2025 kemarin, dengan terpidana Edi Sulistiono dkk dengan total hasil lelang Rp6.477.000 berupa 44 karung hasil tambang pasir timah seberat 2.170 kg.

    Kemudian, Randa Randika dengan total hasil lelang Rp19.481.000 berupa 35 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 1.010 kg, dan terpidana Sukirno dkk dengan total lelang Rp6.491.000 berupa 64 karung pasir mengandung mineral dengan berat kurang lebih 2.400 kg.

    “Total hasil lelang 32.499.000 ini sudah kita serahkan ke Pemkab Bangka Tengah untuk pemulihan dan kelestarian lingkungan hidup yang telah rusak akibat tindak pidana tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Koba,” tuturnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengucapkan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Koba, Kejari Bateng, dan Polres Bateng atas sinergitas yang telah dibangun.

    “Alhamdulillah, hari ini kita dapat dana hasil daripada lelang kasus penambangan ilegal, tentu kami akan melaksanakan tahapan berikutnya, yaitu apa yang menjadi juknis daripada pemanfaatan anggaran ini,” ujar Algafry.

    “InsyaAllah, semuanya akan kita laksanakan sesuai dengan aturannya dan sementara ini kita taruh uang hasil lelang di kas daerah,” sambungnya.

    Pihaknya, juga akan melakukan diskusi untuk memanfaatkan dana ini guna kelestarian lungkungan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dana ini akan kita gunakan untui mrngembalikan lahan eks tambang yang rusak, sehingga berguna untuk masyarakat, termasuk keberlangsungan lingkungan,” imbuhnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

      Ikuti kami di Facebook