Akun Facebook Doni Bronx Dilaporkan ke Polres Bangka Tengah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Bangka Tengah Bateng) keadilan Dairi atau dodoy melaporkan akun FB Doni bronx ke polres Bangka Tengah, Selasa (29/4/2025).

    Hal itu ia lakukan lantaran pemilik akun Doni Bronx diduga melontarkan ujaran kebencian,fitnah dan pencemaran nama baik serta sumpah serapah terhadap dirinya, istri, anak serta orangtuanya di sebuah status Facebook miliknya.

    “Benar kami sudah melaporkan akun Doni Bronx ke pihak berwajib dugaan kasus pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan menyinggung harkat martabat kami dan lembaga secara hukum di Polres Bangka Tengah, ” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (29/4/2025) di Koba.

    Kejadian tersebut bermula saat bung dodoy (Ketua LBH Milenial) membuat status edukasi terkait permasalahan hukum kebun sawit sitaan kejaksaan agung di Bangka Tengah. Namun akun Doni Bronx memberikan komentar tidak menyenangkan terhadap dirinya secara lembaga dan pribadi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya cuma buat status edukasi untuk masyarakat, eh akun Doni bronx mengomentari status milik saya tersebut yang bunyinya menuduh saya sebagai pembuat masalah 600 orang di PHK dan menyumpahi orangtua saya, istri serta anak saya. Bahkan menyebut hal tidak pantas diucapkan seorang manusia,” ujar warga Penyak itu.

    Dari penilaiannya sebaga konsultan hukum, kasus tersebut bisa dikenakan UU ITE pasal 27 ayat 3 UU ITE NO 11 tahun 2008 Jo UU NO 19 tahun 2016.

    Bunyi pasal yakni setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan /atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Penjara paling lama 2 tahun dan denda 200 juta rupiah.

    Dirinya masih menunggu proses hukum dari Polres Bangka Tengah agar segera mencari orang asli dari akun tersebut dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita tunggu saja proses hukumnya berjalan dan kita lihat apakah nanti yang bersangkutan bisa mencaci maki saya setelah di tahan pihak kepolisian,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

    Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

      Ikuti kami di Facebook