Akun Facebook Doni Bronx Dilaporkan ke Polres Bangka Tengah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Bangka Tengah Bateng) keadilan Dairi atau dodoy melaporkan akun FB Doni bronx ke polres Bangka Tengah, Selasa (29/4/2025).

    Hal itu ia lakukan lantaran pemilik akun Doni Bronx diduga melontarkan ujaran kebencian,fitnah dan pencemaran nama baik serta sumpah serapah terhadap dirinya, istri, anak serta orangtuanya di sebuah status Facebook miliknya.

    “Benar kami sudah melaporkan akun Doni Bronx ke pihak berwajib dugaan kasus pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan menyinggung harkat martabat kami dan lembaga secara hukum di Polres Bangka Tengah, ” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (29/4/2025) di Koba.

    Kejadian tersebut bermula saat bung dodoy (Ketua LBH Milenial) membuat status edukasi terkait permasalahan hukum kebun sawit sitaan kejaksaan agung di Bangka Tengah. Namun akun Doni Bronx memberikan komentar tidak menyenangkan terhadap dirinya secara lembaga dan pribadi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saya cuma buat status edukasi untuk masyarakat, eh akun Doni bronx mengomentari status milik saya tersebut yang bunyinya menuduh saya sebagai pembuat masalah 600 orang di PHK dan menyumpahi orangtua saya, istri serta anak saya. Bahkan menyebut hal tidak pantas diucapkan seorang manusia,” ujar warga Penyak itu.

    Dari penilaiannya sebaga konsultan hukum, kasus tersebut bisa dikenakan UU ITE pasal 27 ayat 3 UU ITE NO 11 tahun 2008 Jo UU NO 19 tahun 2016.

    Bunyi pasal yakni setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan /atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Penjara paling lama 2 tahun dan denda 200 juta rupiah.

    Dirinya masih menunggu proses hukum dari Polres Bangka Tengah agar segera mencari orang asli dari akun tersebut dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita tunggu saja proses hukumnya berjalan dan kita lihat apakah nanti yang bersangkutan bisa mencaci maki saya setelah di tahan pihak kepolisian,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan

    Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan

    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat