
Untuk itu, Irjen Pol Tornagogo Sihombing meminta agar pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas saudara. Hal-hal yang telah dirintis dan dilaksanakan oleh pejabat lama, hendaknya dapat dipertahankan dan dilanjutkan, serta senantiasa mencari ruang bagi inovasi dan pembenahan yang harus dilakukan secara terencana dan berkesinambungan,” tukasnya.
Tak hanya itu, dalam Surat Telegram Kapolri tersebut juga sebanyak 483 perwira mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi terkena mutasi yang tertera dalam 4 TR Kapolri beberapa waktu lalu Yakni ST/2864/XII/KEP/2023, ST/2865/XII/KEP/2023 dan ST/2866/XII/KEP/2023. (*)