15 Anak Desa Pergam Dikhitan

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Sebanyak 15 anak ikut program khitanan gratis yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Pergam, Bangka Selatan, Sabtu (28/6/2024).

    Kades Pergam, Sumardi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun untuk membantu masyarakat untuk menyehatkan anak-anak.

    “Alhamdulillah 15 anak ikut dalam kegiatan sunatan massal gratis. Ke 15 anak ini sangat senang, karena mereka sudah di khitan,” ungkapnya.

    Ia mengatakan selain sebagai kesehatan, khitan juga merupakan syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan,” terang Sumardi.

    Ia juga mengatakan, masyarakat menyambut baik kegiatan sunatan massal gratis ini dan bermanfaat untuk masyarakat Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

    “Terima kasih masyarakat Desa Pergam yang menyambut baik kegiatan ini, semoga tahun depan lebih banyak lagi anak yang kita khitan dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.(Abi)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN