12 Hari di Karantina, Ibu dan Bayi 23 Bulan Sudah Diperbolehkan Pulang

    Foto: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Bayi berusia 23 bulan, D dan sang ibunda, F kini sudah dinyatakan sembuh dan berkumpul dengan keluarga yang lain, Sabtu (19/9/2020).

    D dan F sudah dikarantina di Balai Karantina Provinsi Bangka Belitung sejak senin (7/9/2020) lalu ketika dinyatakan positif covid-19 saat hendak balik ke Ternate.

    Baca juga: Tangkal Virus Menyerang Tubuh, 390 Anak Desa Kota Kapur Diimuniasi

    Bukan hanya ibu dan anak tersebut, tiga pasien lainnya asal kabupaten bangka juga dinyatakan sembuh pada hari yang sama yakni L, RD dan MA.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook