12 Hari di Karantina, Ibu dan Bayi 23 Bulan Sudah Diperbolehkan Pulang

    Foto: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Bayi berusia 23 bulan, D dan sang ibunda, F kini sudah dinyatakan sembuh dan berkumpul dengan keluarga yang lain, Sabtu (19/9/2020).

    D dan F sudah dikarantina di Balai Karantina Provinsi Bangka Belitung sejak senin (7/9/2020) lalu ketika dinyatakan positif covid-19 saat hendak balik ke Ternate.

    Baca juga: Tangkal Virus Menyerang Tubuh, 390 Anak Desa Kota Kapur Diimuniasi

    Bukan hanya ibu dan anak tersebut, tiga pasien lainnya asal kabupaten bangka juga dinyatakan sembuh pada hari yang sama yakni L, RD dan MA.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Alhamdulillah hari ini lima orang hari ini dinyatakan sembuh termasuk ibu dan bayinya,” ungkap Jubir GTPPC Kabupaten Bangka, Boy Yandra.

    Dengan begitu, dari 82 pasien terkonfirmasi positif covid-19, 79 sudah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 96,3 persen.

    “Saat ini masih tinggal tiga orang lagi, dua di Balai Karantina Provinsi dan satu lagi di ruang isolasi bertekanan negatif RSUD Depati Bahrin Sungailiat,” terang Boy.

    Pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus menggunakan masker dimanapun berada terlebih lagi saat ditempat umum.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Baca juga: Sawi Sempat Mancing Bersama Teman, Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

    Bahkan saat ini pihaknya juga sudah menerapkan sanksi sosial kepada siapa saja yang kedapatan tidak menggunakan masker.

    “Sekarang kita sudah terapkan sanksi baik berupa push up, membersihkan tempat umum, baca Pancasila, hingga nyanyi lagu nasional,” tegas Boy Yandra.(INT)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum