
“Semoga ini menjadi sesuatu yang bisa dikembangkan dan dimanfaatkan untuk ekonomi kreatif serta sebagai daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Beltim sehingga menjadi suatu ciri khas dalam pengembangan perekonomian masyarakat di Beltim berbasis kebudayaan dan kearifan lokal,” harap Khairil.
Mantan Camat Simpang Pesak itu menyatakan dengan diterimanya sertifikat ini harus memacu semangat para penggiat seni dan budaya bahkan UMKM untuk terus melestarikan adat, budaya serta produk unggulan daerah.
“Dengan adanya sertifikat ini, kita tidak usah ragu lagi untuk meneruskan budaya-budaya yang sudah masuk untuk kita kembangkan untuk meningkatkan pariwisata, kalau perlu setiap even yang kita laksanakan kita tampilkan ke depan 3-5 produk unggulan kita,” ujar Khairil.(*/red)