
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – wartawan menurut Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik dimaksud, mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik.
Pentingnya keberadaan wartawan dalam hidup bernegara, juga diutarakan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, dalam kegiatan ngobrol santai Forkopimda dan Wartawan Bangka, Sabtu ( 16/7/2022) malam bertempat di Gedung Juang Sungailiat.
Bupati Bangka Mulkan , SH. MH Mengatakan tanpa keberadaan insan pers terasa hampa.
“Insan pers begitu mendukung kegiatan Pemkab Bangka, kenapa saya sampaikan begitu karena tanpa media kita terasa hampa, mereka selalu menginformasikan ke publik apapun kegiatan Pemkab Bangka,” kata Mulkan.