BANGKA, INTRIK.ID — Fraksi Gerindra DPRD Bangka meminta Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka untuk buka-bukaan terkait besaran TPP beban kerja tiap OPD.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka, Taufik Koriyanto bahkan menantang sekda bangka yang sempat bicara ke media untuk buka-bukaan.
“Sekda kalau di media hobi ngomong ‘yo buka-bukaan kalau nak tu’, jadi saya mau tagih janjinya. Kita buka-bukaan masalah TPP Beban Kerja beberapa OPD di Kabupaten Bangka yang nilainya tembus 20 milyar rupiah per tahun,” ungkapnya.
Ia berharap sekda bangka berani bersuara karena dalam penganggaran, pembelanjaan serta pertanggung jawaban penggunaan seluruh anggaran APBD Kabupaten Bangka harus transfaran, efesian, efektif dan akuntebel.
Taufik tidak mempermasalahkan jika daerah menganggarkannya karena memang sudah diatur dalam peraturan Mendagri tapi tetap harus memperhatikan asas kewajaran, kepatutan dan kemampuan daerah.
“Saat ini keuangan daerah kita sedang defisit yang nilainya tembus diangka 200 milyar rupiah, pertanyaannya apakah wajar dan patut kalau Tim TAPD dan Tim Banggar menganggarankan serta mengesahkan anggaran tersebut,” tegasnya.
“Kami dari Fraksi Gerindra prinsifnya sepakat TPP prestasi kerja tetap di anggarankan karena itu sebagai suplemen atau vitamin buat kawan-kawan ASN agar tetap semangat dan memiliki prestasi dalam bekerja melayani masyarakat kita, tetapi dengan catatan tanpa dilakukan pemotongan sebesar 18 persen sebagai mana Surat Edaran Bupati tertanggal 27 Juli 2021 yang lalu, termasuk tidak sependapat dilakukannya pemotongan gaji honor daerah sebesar 500.000 per bulan terhitung dari September sampai Desember 2021,” tambah Taufik.
Pihaknya juga meminta anggota DPRD Bangka yang duduk di Badan Anggaran untuk memangkas anggaran biaya TPP Beban Kerja pada saat Pembahasan RAPBD perubahan tahun 2021 nanti dan tetap menganggarankan gaji buat para honor daerah sesuai penghasilannya tanpa dilakukan pemotongan Rp 500.000 per bulan sampai dilakukannya perampingan honorer.
“Seharusnya sebagai Ketua Tim TAPD memiliki rasa malu di tengah-tengah situasi pendemi saat ini kalau tetap memaksakan kehendak untuk menganggarankan biaya TPP Beban Kerja dalam RAPBD perubahan tahun 2021, karena kalau dilihat dari namanya saja sudah tidak pas,” tegas Taufik.
“Sudah menjadi rsiko dan tanggung jawab seorang ASN untuk mengabdi dan berbakti kepada Bangsa dan Negara ini, sehingga yang namanya pekerjaan itu pasti ada beban kalau ingin lepas dari beban pekerjaan silakan menggundurkan diri saja dari ASN,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta Sekda Bangka untuk menyampaikan kepada publik melalui media masa terkait dasar hukum dan alasan kenapa OPD yang memiliki beban kerja seperti dinas pendidikan, pertanian dan kesehatan justru tidak menerima TPP beban kerja tersebut.
“Selain itu kami minta agar anggaran TPP beban kerja itu lagi pada saar RAPBD Perubahan 2021 nanti. Kami tunggu itikad baiknya sebelum kami (fraksi Gerindra-red) menyurati Kemendagri, menteri keuangan dan Menpan RB,” tutup Taufik.(red)