Tolak Surat Edaran KKP , Duet SNNU Siapkan berbagai Langkah

    Caption : Sekjen SNNU Babel Rahmat Kurniawan , Ketua SNNU Kabupaten Bangka Lukman beserta pengurus

    “Aturan tidak berdasar. Kapal kecil yang melakukan penangkapan dibawah 12 mil tidak ada hasilnya.Kalau melihat dari ukuran kapal tangkap, kapal yang 3 GT juga pasti bisa melaut hingga 12 mil. Jadi bukan hanya kapal 20 GT atau 30 GT saja. Dalam waktu dekat SNNU Babel akan menemui KKP menyampaikan penolakan SE tersebut,” kata Rahmat Kurniawan, Sabtu ( 5/8/2023) siang.

    Menurut Rahmat Kurniawan SE diterbitkan KKP itu bisa bikin nelayan bangkrut.

    “Aturan tersebut banyak membuat nelayan tak lagi melaut. Pemerintah hanya peduli ikan, tanpa melihat banyak nelayan yang bangkrut dan pemerintah tidak Pro terhadap Nelayan,” pungkasnya.

    Gayung bersambut Ketua SNNU Kabupaten Bangka Lukman menyampaikan beberapa poin menjadi bahan penolak SE KKP.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Akhirnya Berangkat ke Palembang untuk Operasi

    Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Akhirnya Berangkat ke Palembang untuk Operasi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

      Ikuti kami di Facebook