
BANGKABARAT. PARITTIGA. INTRIK.ID – Tim Gabungan terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP ) Jebu Bembang Antan dan Polsek Jebus mendatangi Tambak Udang PT. Bakit Mandiri Vaname milik Ahon.
Kedatangan Timgab, Rabu ( 16/11/2022) Pukul 17 : 00 WIB memastikan apakah aktifitas tambak udang dimaksud, masuk Kawasan hutan atau tidak. Sebelumnya beberapa hari lalu Tambak Udang dengan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 2007220078275 diberitakan masuk kawasan Hutan Lindung ( HL ).
Kepala KPHP Jebu Bembang Antan Panji Utama, SH mengatakan tambak udang PT. Bakit Mandiri Vaname tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.