Tanggapi Persoalan Iuran Tempat Jualan, Pedagang Musiman Pasar Sungailiat Sampaikan Fakta Sesungguhnya

    Caption: Pedagang Musiman Pasar Sungailiat

    “Penetapan nilai iuran Rp 40.000 telah berdasarkan kesepakatan dengan kami dari pedagang ini. Jadi tidak benar kalau kami keberatan iuran yang telah kami sepakati sebelumnya,” kata Acoy, Rabu ( 5/3/2025) siang di Pasar Kite Sungailiat.

    Begitu juga kata Sodiya (58) pedagang musiman pasar Sungailiat
    warga Lingkungan Parit Pekir mengutarakan, dirinya tidak mempermasalahkan iuran telah di sepakati itu pun tidak semua pedagang dikenakan.

    “Jadi sesuai dengan kesepakatan dan juga kemampuan dari pada pedagang. Kalau sanggup bayar Rp 40.000 silahkan. Kalau hanya sanggup bayar Rp 35.000 tidak ada paksaan atau sanksinya. Bahkan sanggup bayar Rp 50.000 tidak masalah, ataupun hanya sanggup bayar Rp 30.000 tidak jadi soal. Karena iuran per hari itu tidak baku, ataupun tidak secara tertulis sebagai dasar acuan dari aturan UPT pasar kita atau CV Ani Wijaya,” terangnya.

    Sebagai kepala Unit pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal dan Pengelolaan Pasar (MLPP) Agung, menyampaikan kesepakatan besaran nilai iuran itu tidak berlaku bagi pedagang mempunyai kontrak dengan Pemkab Bangka.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook