Takut, Pemuda Ini Serahkan Diri Usai Tikam Pria 22 Tahun

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Jajaran Polsek Namang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial B (22) mengalami luka serius.

    Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025, di halaman depan kediaman warga di Dusun Batu Kijang, Desa Bukit Kijang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

    Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini melibatkan pelaku berinisial S (19) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

    “Kasus ini bermula ketika korban ditemukan dalam kondisi lemah dengan luka tusuk di bagian leher sebelah kiri. Informasi awal kami peroleh dari warga setempat yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang. Korban kemudian langsung dibawa ke kendaraan untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Setelah kejadian tersebut pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Namang sekitar pukul 02.30 WIB karena takut dan merasa bersalah.

    “Setelah menyerahkan diri, pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.

    “Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh anggota Unit Reskrim,” lanjut perwira melati 2 itu.

    Saat ini, barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Namang untuk proses hukum lebih lanjut, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai lima tahun penjara.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali