
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – PT Bangka Tengah Prima yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ternyata sahamnya dimiliki oleh beberapa pihak.
Setidaknya ada lima pihak yang memiliki saham atas perusahaan yang telah ada sejak tahun 2007 silam tersebut.
Namun hingga saat ini perusahaan itu vakum dan belum memberikan kontribusi apapun, baik kepada masyarakat maupun kepada Pemda Bangka Tengah.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Muhammad Makhdi mengtakan, saham PT Bangka Tengah Prima dimiliki oleh lima pihak yang terdiri Pemda Bangka Tengah dan empat orang pebisnis lainnya.
“Pemda memiliki saham dominan atas perusahaan tersebut, yakni sebesar 56 persen,” ungkapnya kepada Intrik.id, Rabu (19/10/2022).