
Oleh: Jayanti Mandasari, S.Pd
Aktivis Muslimah Bangka Belitung
Tahun ajaran baru selalu membawa semangat baru bagi para siswa untuk kembali belajar, bertemu teman-teman, dan meraih prestasi. Namun, di balik antusiasme tersebut, banyak keluarga justru dihadapkan pada berbagai kesulitan yang terus berulang setiap tahun.
Salah satu persoalan yang paling dirasakan adalah meningkatnya biaya kebutuhan sekolah. Orang tua harus menyiapkan anggaran untuk membeli seragam, buku, alat tulis, sepatu, tas, hingga berbagai perlengkapan lainnya yang nilainya tidak sedikit. Di saat yang sama, harga kebutuhan sekolah juga cenderung mengalami kenaikan sehingga semakin membebani kondisi ekonomi keluarga.
Selain persoalan biaya, banyak orang tua juga menghadapi kesulitan memperoleh sekolah yang berkualitas dengan biaya terjangkau. Persaingan masuk sekolah negeri yang semakin ketat, keterbatasan daya tampung, serta berbagai mekanisme seleksi membuat tidak semua anak memperoleh kesempatan yang sama. Akibatnya, sebagian keluarga terpaksa memilih sekolah swasta yang biaya pendidikannya relatif lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan yang layak masih menjadi tantangan bagi banyak masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan umumnya dipandang sebagai salah satu sektor yang dapat dikelola melalui mekanisme pasar. Negara tetap memiliki peran dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi sektor swasta juga diberi ruang yang luas sehingga terjadi persaingan antarlembaga pendidikan dalam menarik peserta didik. Dalam praktiknya, kebijakan pendidikan sering dipengaruhi oleh pertimbangan efisiensi, kebutuhan pasar kerja, dan kemampuan pembiayaan.
Beberapa karakteristik pendidikan dalam sistem kapitalisme antara lain:
Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar sarana mencetak tenaga kerja atau mendorong pertumbuhan ekonomi. Tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah), mengembangkan ilmu pengetahuan, serta melahirkan generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, negara dipandang sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Islam juga memberikan kedudukan yang sangat tinggi kepada ilmu pengetahuan. Allah SWT berfirman:
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujadilah: 11).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.”
(HR. Ibnu Majah).
Berdasarkan prinsip tersebut, pendidikan dalam Islam diarahkan untuk:
Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya lulusan yang memperoleh pekerjaan, tetapi juga dari lahirnya generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta mampu menjalankan amanah sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.
Dalam konsep Islam, pembiayaan pendidikan dipahami menjadi tanggung jawab negara melalui Baitul Mal, yaitu lembaga keuangan negara yang mengelola pemasukan dan pengeluaran sesuai dengan ketentuan syariat. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan tanpa terbebani biaya yang menghambat akses.
Sumber pemasukan Baitul Mal antara lain berasal dari zakat (sesuai ketentuan penyalurannya), kharaj, ghanimah dan fai’, serta hasil pengelolaan kepemilikan umum dan aset negara, termasuk sumber daya alam.
Dana tersebut digunakan untuk:
Dalam sejarah peradaban Islam, negara juga mendukung berkembangnya lembaga pendidikan, perpustakaan, dan pusat-pusat ilmu pengetahuan yang melahirkan banyak ulama serta ilmuwan di berbagai bidang.
Berdasarkan pandangan tersebut, pendidikan diposisikan sebagai pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara, bukan semata-mata layanan yang bergantung pada kemampuan ekonomi masyarakat. Negara diharapkan mampu mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Bagi kalangan yang meyakini konsep tersebut, pembiayaan pendidikan yang memadai melalui Baitul Mal diyakini dapat mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dari sudut pandang ini, sistem pendidikan Islam dipandang sebagai alternatif yang dinilai lebih mampu menghadirkan keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan dibandingkan sistem kapitalisme.