
Supendi melanjutkan, semua surat suara nanti akan dipastikan tidak ada yang rusak sedikitpun agar bisa digunakan dalam pemilu 2024 pada tanggal 14 februari mendatang.
“Nanti kita berikan arahan kepada ibu-ibu mana surat suara yang bisa dilipat dan mana surat suara yang rusak agar terjaga proses dan keamanan surat suara tentunya yang didampingi kepolisian dan bawaslu,” tegasnya.
Ia juga mengatakan orang yang melipat juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 300 perlembar untuk surat suara presiden dan wakil preseiden dan sisanya mendapat gaji Rp 450 perlembar untuk surat suara DPR-DPD.
“Ini memamg meningkat dari 5 tahun lalu yang 130 rupiah menjadi 450 dan 300 rupiah. Tapi harapan kami adalah berjalannya proses pemilu yang baik dengan banyaknya partisipasi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhendra mengatakan, pihaknya hanya mengawasi proses pelipatan saja tanpa ikut campur dalam teknisnya.