
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Dinperkimhub) mencatat telah keluarkan sebanyak kartu 113 KIR kendaraan bermotor selama tahun 2022.
Kepala Bidang Perhubungan Dinperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Fernando Situmorang menuturkan, ada sebanyak 305 unit kendaraan yang telah dilakuan uji KIR.
Adapun jenis kendaraan yang dilakukan uji KIR yakni Mobil Penumpang Umum (MPU), bus, pick up, truk, mobil box, truk tanki, tronton dan masih banyak lagi.
“Itu adalah data per bulan Maret 2022 yang mana jumlah kartu KIR yang sudah kita keluarkan adalah sebanyak 113 kartu,” kata Fernando, Senin (18/4/2022).
Ia menuturkan bahwa saat ini penggunaan buku KIR sudah tidak berlaku lagi karena sudah diganti dalam bentuk kartu yang dinilai lebih efektif dan efisien.