
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah menyiapkan sanksi bagi kepala BPBD Bangka Tengah yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke Sumatera Barat saat lebaran idulfitri 1446 H.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan kepala BPBD Bangka Tengah membawa mobil dinasnya ke luar daerah untuk kepentingan pribadi.
“Jadi kami dapat laporan bawah kepala BPBD kita bawa mobil mudik ke Sumbar. Padahal kami sudah peringatkan untuk tidak bawa mobil dinas mudik,” ungkapnya.