
Monitoring dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko bersama Kanit Patroli AIPDA Remvi Novendra, Kanit Binmas Air AIPDA Aris Saputra serta personel Sat Polairud.
Petugas kemudian memberikan teguran kepada para penambang dan meminta mereka menghentikan aktivitas serta segera menggeser ponton dari lokasi.
KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko menegaskan bahwa kegiatan penambangan tidak diperbolehkan dilakukan di wilayah yang tidak memiliki legalitas.
Para penambang diminta melakukan aktivitas hanya di wilayah yang memiliki izin dan memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan pengawasan terhadap aktivitas penambangan di perairan Bangka akan terus dilakukan.