Sudah Ditegur, Sebulan Kemudian 16 Ponton Tambang Kembali Beroperasi di Dermaga Ciu

    “Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitas di lokasi tersebut dan tidak melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah yang memiliki izin,” ujarnya.

    Selain persoalan legalitas, polisi mengingatkan aktivitas penambangan agar tidak mengganggu jalur masyarakat, khususnya nelayan, serta tidak menimbulkan potensi kerusakan terhadap lingkungan dan ekosistem perairan.

    Sat Polairud Polres Bangka juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan tersebut.

    Jika teguran kembali tidak diindahkan dan aktivitas penambangan tetap ditemukan, aparat menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Munculnya kembali 16 ponton setelah sebelumnya diberikan teguran menunjukkan bahwa aktivitas penambangan di kawasan perairan Dermaga Ciu masih menjadi persoalan yang harus diawasi.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook