
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melukis bersama sebagai media ekspresi kreatif anak-anak panti. Hasil karya anak-anak dipamerkan di lingkungan panti dan diunggah melalui media sosial HIMAKRIM sebagai bentuk kampanye edukasi publik.
Melalui kegiatan ini, HIMAKRIM berharap dapat berkontribusi nyata dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sekaligus memperkuat peran mahasiswa kriminologi sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan humanis.
Sumber: HIMAKRIM Babel