
Ketua HIMAKRIM Fazril Ilham menyampaikan bahwa Krimatologi Movement dirancang sebagai ruang edukatif dan aman bagi anak-anak, untuk mengenal hak-hak mereka serta berani bersuara terhadap segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa kriminologi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk terlibat langsung dalam upaya pencegahan kekerasan sejak dini.
Rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif, interaktif, dan kreatif disesuaikan dengan karakteristik anak-anak panti. Kegiatan diawali dengan edukasi dan sosialisasi anti-bullying. Membahas pengertian bullying beserta jenis-jenisnya, meliputi bullying fisik, verbal, relasional, dan siber. Anak-anak juga diberikan pemahaman mengenai dampak bullying terhadap kondisi mental, emosional, dan sosial, serta tanda-tanda seseorang menjadi korban maupun pelaku bullying.
Selanjutnya, peserta mengikuti diskusi interaktif “Yuk Cerita”* yang menjadi ruang aman (safe space) bagi anak-anak untuk menyampaikan pengalaman, pendapat, maupun pertanyaan terkait bullying. Diskusi ini dipadukan dengan games edukatif guna menumbuhkan keberanian, empati, serta sikap saling menghargai.