
BANGKA TENGAH, INTRIK.ID – Sejumlah petani kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah mengeluhkan adanya selisih harga pembelian tandan buah segar (TBS) antara harga acuan yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang mereka terima saat penjualan.
Keluhan itu muncul setelah harga TBS yang tercantum dalam surat keputusan Dinas Pertanian sebesar Rp3.100 per kilogram, namun pembayaran melalui Daftar Order (DO) di PT Putera Bangka Tani Belilik disebut hanya Rp3.050 per kilogram. Selisih Rp50 per kilogram tersebut dinilai merugikan petani, terutama bagi mereka yang menjual dalam jumlah besar.
Kepala Desa Guntung, Memet, mengatakan para petani selama ini menjadikan harga yang dikeluarkan Dinas Pertanian sebagai acuan dalam bertransaksi.