
INTRIK.ID, BANGKA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka akan melakukan rekrutmen untuk petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan petugas PTPS nanti akan ditempatkan di tiap-tiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bangka.
“PTPS ini bertugas dan berperan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu Kabupaten Bangka dalam mengawasi setiap proses pelaksanaan pemilihan umum, khususnya pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ungkapnya saat Sosialisasi Rekrutmen PTPS dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Rabu, (27/12/2023).