INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Oknum pegawai honorer di Bangka Tengah berhasil meraup uang sebesar Rp 581 juta dari penyedia telekomunikasi di kawasan hutan konservasi.
Uang tersebut didapati oknum tersebut dari hasil sewa lahan yang digunakan oleh penyedia telekomunikasi yang menyetor langsung ke rekening pribadinya.
Aksi honorer ini juga diduga bekerjasama dengan PNS di Pemkab Bangka Tengah.
“Saat ini si D (honorer) ini gak masuk lagi bang. Terus juga lagi diperiksa Inspektorat cuma gak tau sampai mana, ” ungkap salah satu pegawai di Pemkab Bangka Tengah.
Sementara itu Plt. Kepala Inspektorat Bangka Tengah, Erwin David mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan tersebut.
“Tim sedang proses audit. Mohon maaf belum bisa menjelaskan secara detail. Mohon beri kami waktu. Terima kasih, ” jelasnya.
Ditempat lain, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah M. Husasini baru mengetahui berita tersebut dan akan melanjuti informasi tersebut.
“Kami baru tahu, makasih infonya, nanti kita tindak lanjut, ” ucapnya singkat.
Selain Kejari, Kapolres Bangka Tengah AKBP. Pradana Aditya juga baru mengetahui tentang penyelewengan yang terjadi tersebut.
“Kami baru tau, nanti kita respon. Semua ada proses. Nanti kita ikuti saja, ” jelasnya.