
Terdapat satu bungkus plastik bening ukuran beras berisikan kristal warna putih yang diduga narkoba jenis Sabu. Selain itu terdapat juga 34 bungkus berukuran kecil, dua bungkus plastik bening panjang, sebuah kotak rokok Dji Sam Soe, satu unit timbangan digital, handphone Samsung warna biru, alat hisap bong, pirek kaca, buku catatan berwarna merah serta uang tunai Rp 195 ribu.
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda, GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan total Sabu yang amankan tersebut seberat 9,06 gram dan sudah diamankan ke Polres Bangka Selatan.
“Pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya dari TKP tersebut polisi telah menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 9,06 gram,” ungkapnya, Sabtu (08/02/2025).