BANGKA BELITUNG.INTRIK.ID – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta kerhasilan menjalankan tugas, Sekjen Kemenkumham RI Nico Alfinta meminta kepada jajarannya agar pedomani tiga pilar. Permintaan itu disampaikan Nico Alfinta melalui Virtual, Kamis ( 17/10/2024). Tiga pilar tersebut yakni Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab ( TWT).
Menurut Nico Alfinta pedomani tiga pilar utama menjadi dasar keberhasilan tugas. Setiap pegawai harus memahami akan tugasnya, tentunya pegawai juga diberikan wewenang.
“Setelah melaksanakan tugasnya maka bentuk tanggung jawab pegawai adalah melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Kerja sama merupakan kunci sukses menjalankan setiap program direncanakan. Kerja sama itu meliputi komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
“Lakukan komunikasi dengan stakeholder, kemudian rutin lakukan koordinasi untuk mengetahui apa saja tugas yang beririsan. Lalu lakukan kolaborasi untuk mensukseskan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah,” Jelas Nico.
Bukan hanya mengenai Tiga Pilar, Nico berharap kepada jajarannya agar terwujud reformasi birokrasi
“Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi, diharapkan Kemenkumham dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya pembangunan nasional dan pelayanan publik,” pintanya.
Pada kesempatan ini, Nico mengapresiasi capaian kinerja anggaran
Kantor Wilayah hingga triwulan III. Salah satunya Kanwil Kemenkumham Babel hingga Oktober 2024 meraih nilai 99,67, menempati peringkat 3 dari 33 Kantor Wilayah. Terakhir, menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham 2024, Nico mengingatkan Kakanwil agar mengedepankan integritas, moralitas dan profesionalitas.
Hadir menyaksikan arahan Nico Alfinta secara virtual kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung :
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman).
Sumber : Humas Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bangka Belitung