Sekda Serahkan ke OPD Terkait Sanksi Pegawai Bolos Hari Pertama Kerja

    Foto: Sekda Bangka, Andi Hudirman.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — Sanksi bagi pegawai yang absen pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri dikembalikan kepada OPD masing-masing.

    Hal itu diungkapkan Sekda Bangka, Andi Hudirman saat ditemui di depan ruangannya, Selasa (17/5/2022).

    Ia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihaknya untuk menyerahkan sanksi kepada pegawai-pegawai tersebut ke kepala OPDnya.

    “Yang lebih tahu pegawai-pegawai itukan kepala OPDnya masing-masing, jadi kita serahkan ke mereka. Yang jelas tetap kita berikan sanksi,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook