Sekda Serahkan ke OPD Terkait Sanksi Pegawai Bolos Hari Pertama Kerja

    Foto: Sekda Bangka, Andi Hudirman.(intrik.id)

    Ia mengatakan sanksi terberat kepada honorer yang mangkir di hari pertama kerja tersebut berupa SP3 atau tidak diperpanjangnya kontrak.

    “Kalau memang sudah sering bolos dan kesalahan-kesalahan lainnya kita tidak akan perpanjang (kontak-red), makanya kita serahkan ke OPD-OPD karena mereka yang lebih tau,” terang Andi.

    Sementara bagi ASN yang mangkir, ia mengatakan tetap akan memberikan sanksi berupa teguran keras.

    “Kalau PNS kita kasih teguran dulu,” tambahnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook