Sekda Serahkan ke OPD Terkait Sanksi Pegawai Bolos Hari Pertama Kerja

    Foto: Sekda Bangka, Andi Hudirman.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — Sanksi bagi pegawai yang absen pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri dikembalikan kepada OPD masing-masing.

    Hal itu diungkapkan Sekda Bangka, Andi Hudirman saat ditemui di depan ruangannya, Selasa (17/5/2022).

    Ia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihaknya untuk menyerahkan sanksi kepada pegawai-pegawai tersebut ke kepala OPDnya.

    “Yang lebih tahu pegawai-pegawai itukan kepala OPDnya masing-masing, jadi kita serahkan ke mereka. Yang jelas tetap kita berikan sanksi,” ungkapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengatakan sanksi terberat kepada honorer yang mangkir di hari pertama kerja tersebut berupa SP3 atau tidak diperpanjangnya kontrak.

    “Kalau memang sudah sering bolos dan kesalahan-kesalahan lainnya kita tidak akan perpanjang (kontak-red), makanya kita serahkan ke OPD-OPD karena mereka yang lebih tau,” terang Andi.

    Sementara bagi ASN yang mangkir, ia mengatakan tetap akan memberikan sanksi berupa teguran keras.

    “Kalau PNS kita kasih teguran dulu,” tambahnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dari hasil sidak pada hari pertama masuk kerja beberapa waktu lalu, didapati 222 orang tidak berada ditempat dimana 19 orang tanpa keterangan.

    Sekretaris BKPSDMD Bangka, Gulyano Penalva mengatakan dari data tersebut ada beberapa yang masih cuti, dinas luar, sakit hingga tugas belajar.

    “ASN tanpa keterangan ada 8 orang, 11 orang tenaga kontrak. Sisanya 203 orang ada yang sakit, cuti dan DL dengan rincian 145 orang PNS yang tidak hadir dengan keterangan 97 orang cuti, 8 orang sakit, 5 orang tugas belajar. Untuk tenaga kontrak 47 orang izin, 11 orang sakit,” ungkapnya.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    Nelayan Sungailiat Sebut, Tongkang Yang Tabrak Perahu Mereka ada Tulisan AN dan BATAM

    Nelayan Sungailiat Sebut, Tongkang Yang Tabrak Perahu Mereka ada Tulisan AN dan BATAM

      Ikuti kami di Facebook