
“Orang Tionghoa menjadi pekerja tambang di Pulau Bangka untuk memperkenalkan teknologi baru. Teknologi ini menyebabkan orang Tionghoa harus tinggal di sekitar tambang karena proses pembukaan lapisan tanah cukup lama sekitar 7 hingga 8 bulan sampai timah ditemukan dan ditambang,” katanya.
Disisi lain, PT Timah sebagai perusahaan yang menjadi penerus kesinambungan historisitas pengelolaan Timah di Indonesia sebagai kelanjutan dari BTW, GMB, NV. SITEM, dan PN Timah dalam praktik perusahaan tetap mempertahankan dan mempekerjakan orang Tionghoa Bangka maupun peranakan pada parit-parit penambangan Timah dengan keahliannya yang kita kenal dengan istilah Kepala Parit (parittew).
Pada bagian akulturasi dan asimilasi orang Tionghoa di Bangka Belitung, Elvian mengungkapkan bahwasanya PT Timah perlu keahlian orang Tionghoa.
“Pada industri Pewter misalnya keahlian orang Tionghoa Bangka sangat diperlukan oleh PT Timah. Akulturasi dan Asimilasi antara orang Cina dengan bumiputera Bangka melahirkan orang-orang peranakan Bangka, menjadi bagian yang diperhatikan dalam berbagai aktivitas perusahaan termasuk CSR, walaupun aktivitasnya tidak bersentuhan lagi dengan pertambangan timah,” ungkapnya.
Dalam menjaga keberagaman dan harmonisasai antar SARA di Bangka Belitung, ke depan ia berharap agar lebih ditingkatkan lagi terutama pada program-program yang menyentuh langsung pada bidang ekonomi, keagamaan, sosial dan kebudayaan.
“Saya harap, PT Timah ke depan terus bermitra dalam menjaga harmonisasi antar SARA di Bangka Belitung. Sehingga kebutuhan dasar atau basic need serta lingkaran keintiman masyarakat akan terus terjalin dengan baik dan erat,” katanya.