
“Kita ini prinsipnya tidak melarang, apa lagi ini diperuntukkan untuk kepentingan bersama. Tapi harus sesuai dengan prosedur dan aturan,” ujarnya.
Pihaknya juga masih menunggu pemilik kotak amal tersebut ke kantor Satpol-pp Bangka untuk melihat identitas maupun izinnya.
“Sudah seminggu ini kami tunggu tapi belum satupun yang datang, kami juga sudah minta kepada pemilik rumah makan jika ada yang menanyakan kotak amalnya agar untuk datang ke sini,” ucapanya.(red)