Sanksi Tolak Divaksin, Mulkan Tunggu Arahan Pusat

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan saat menerima suntikan pertama vaksin covid-19.

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Bupati Bangka, Mulkan belum bisa memberikan sanksi untuk pegawai ataupun masyarakat yang menolak untuk disuntik vaksin covid-19, Senin (18/1/2021).

    Ia mengatakan masih menunggu arahan pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan dalam pemberian sanksi tersebut nanti.

    “Kita lihat secara aturan dari instruksi pemerintah pusat seperti apa. Tapi dengan catatan mereka yang dalam keadaan sehatkan, karena tidak mungkin kita vaksin orang sakit,” ungkapnya setelah menerima vaksin pertama beberapa hari lalu.

    Baca juga: Hari Pertama Suntik Vaksin, Enam Warga Dinyatakan Positif Covid-19

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook