
SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Bupati Bangka, Mulkan belum bisa memberikan sanksi untuk pegawai ataupun masyarakat yang menolak untuk disuntik vaksin covid-19, Senin (18/1/2021).
Ia mengatakan masih menunggu arahan pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan dalam pemberian sanksi tersebut nanti.
“Kita lihat secara aturan dari instruksi pemerintah pusat seperti apa. Tapi dengan catatan mereka yang dalam keadaan sehatkan, karena tidak mungkin kita vaksin orang sakit,” ungkapnya setelah menerima vaksin pertama beberapa hari lalu.
Baca juga: Hari Pertama Suntik Vaksin, Enam Warga Dinyatakan Positif Covid-19