
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Cetak biru pembangunan Kabupaten Bangka Tengah untuk dua dekade ke depan resmi memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Bangka Tengah, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026-2046 sekaligus pengumuman resmi susunan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal pembahasannya.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, rapat ini dinyatakan kuorum dan sah secara konstitusi setelah dihadiri oleh 21 dari total 30 anggota dewan.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, hadir langsung menyampaikan materi Raperda RTRW yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Dokumen strategis ini nantinya akan menjadi panglima hukum dalam mengatur investasi, pemanfaatan ruang, dan pemerataan pembangunan di Negeri Selawang Segantang hingga tahun 2046.