RSUD Depati Bahrin Wajibkan Rapid dan Swab Bagi Pasien Rawat Inap

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — RSUD Depati Bahrin Sungailiat mewajibkan tes rapid anti bodi dan antigen bagi pasien rawat inap.

    Direktur RSUD Depati Bahrin, dr Yogi Yamani mengatakan rapid tes tersebut diberikan kepada setiap pasien sesuai dengan keluhan dan faktor lainnya.

    “Kalau sakit demam, flu, batuk atau sesak nafas kita akan rapid antigen, tapi kalau memang pernah kontak dengan pasien positif covid-19 akan langsung swab PCR,” ungkapnya, Jumat (15/1/2021).

    Meskipun begitu ia menegaskan tidak sembarang menentukan jenis rapid yang akan diberikan ke pasien.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita ada tim asesmen yang standby di rumah sakit jadi diteliti dulu, ketika memang ada kontak dengan pasien positif maka baru kita swab PCR,” terang dr Yogi.

    Ia juga mengatakan untuk biaya rapid tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat karena akan ditanggung oleh pemerintah.

    “Kalau untuk pasien gratis, semua ditanggung pemerintah kalau covid. Jika bukan covid sudah ada BPJSnya (yang nanggung-red), kalau orang miskin yang tidak ada BPJS bisa dibackup dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu-red) Pemkab Bangka,” jelasnya.

    Saat ini dari 21 tempat tidur di ruang isolasi bertekanan negatif RSUD Depati Bahrin, sudah terisi oleh 17 pasien terkonfirmasi positif covid-19.(int)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum