
Diakhir keterangannya, Selaku Ketua Panpel Ridwan menyampaikan dasar kegiatan Surat Keputusan Bupati Bangka.
“Dasar pelaksanaan kegiatan yakni Surat Bupati Bangka nomor : 188.45/ 476/ II/ 2021 Tanggal 5 April 2021 tentang pembentukan dewan hakim dan panitera MTQ dan hadist tingkat kecamatan sekabupaten Bangka,” tutupnya.
Find some desired keywords.